Seminar Pernikahan Dini: Menyadarkan Generasi Muda akan Dampaknya

Pacitan, 12 Maret 2023 – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Fattah Pacitan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pacitan sukses menyelenggarakan seminar bertajuk “Pernikahan Dini: Dampak dan Solusinya.” Kegiatan ini berlangsung di kampus STAI Al-Fattah Pacitan dan diikuti oleh siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) serta Madrasah Aliyah (MA) lingkup Pondok Pesantren Al-Fattah Kikil Arjosari, serta mahasiswa STAI Al-Fattah.

Seminar yang menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni Mbak Dwika Marselie, S.H., dan Benny Adia Patra dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB & PPPA) Kabupaten Pacitan ini diikuti oleh 40 peserta. Acara bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang dampak pernikahan dini serta memberikan pemahaman mengenai solusi yang dapat ditempuh untuk menghindari risiko yang ditimbulkan.

Materi yang Disampaikan oleh Narasumber

Mbak Dwika Marselie, S.H., dalam pemaparannya menyoroti aspek hukum pernikahan dini serta konsekuensi yang dapat timbul bagi pasangan yang menikah di bawah umur. “Pernikahan dini bukan hanya berdampak pada psikologi anak, tetapi juga pada aspek hukum yang dapat merugikan salah satu pihak, terutama perempuan. Banyak kasus pernikahan dini yang berujung pada perceraian atau permasalahan hukum lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Benny Adia Patra dari DPPKB & PPPA Kabupaten Pacitan menegaskan bahwa pernikahan dini sering kali berhubungan dengan kurangnya pendidikan dan kesiapan mental serta finansial pasangan muda. “Pernikahan dini bisa menghambat perkembangan pendidikan dan karier anak. Oleh karena itu, penting bagi remaja untuk memiliki pemahaman yang baik tentang masa depan mereka sebelum memutuskan untuk menikah,” ujarnya.

Antusiasme Peserta

Para peserta seminar menunjukkan antusiasme yang tinggi selama kegiatan berlangsung. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai dampak serta langkah pencegahan pernikahan dini. Beberapa siswa mengaku mendapatkan wawasan baru tentang pentingnya perencanaan masa depan sebelum memutuskan untuk menikah.

Dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya pendidikan dan kesiapan mental sebelum menikah semakin meningkat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga hukum serta pemerintah dalam upaya menciptakan generasi yang lebih sadar hukum dan berdaya dalam menentukan masa depan mereka.

Acara ini menjadi langkah awal dalam upaya pencegahan pernikahan dini di lingkungan pesantren dan sekolah. Himpunan Mahasiswa Prodi HES STAI Al-Fattah Pacitan berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan edukatif guna meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *