Non-litigasi merupakan metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang dilakukan melalui musyawarah, mediasi, arbitrase, atau cara lain yang tidak melibatkan proses peradilan formal. Metode
Artikel
Litigasi: Proses Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Hukum
Litigasi merupakan proses penyelesaian sengketa yang dilakukan melalui jalur hukum di pengadilan. Proses ini menjadi sarana bagi individu, kelompok, maupun badan hukum untuk mencari